Maret 29, 2011

MEMBINCANG KORUPSI DAN BENTUK-BENTUKNYA

(Buletin ASASI ELSAM Edisi Maret-April 2008)

Oleh Raimondus Arwalembun

Judul Buku: 
Syndromes of Corruption: Wealth, Power and Democracy
Penulis:
Johnston, Michael
Penerbit:
Cambridge University Press (New York)
Tahun: 
2005
Data Fisik:
xiii, 280 hlm


Korupsi bukanlah kenyataan yang hanya terjadi di negara berkembang (miskin), tetapi juga di negara-negara maju. Kenyataan korupsi itulah yang digeluti oleh Michael Jonston dalam karyanya Syndromes of Corruption : Wealth, Power and Democrazy. Dalam buku ini, Johnston menekankan soal partisipasi politik masyarakat dan institusi sebagai sebab utama munculnya korupsi dalam suatu masyarakat/negara. Secara keseluruhan, buku tersebut hendak menjawab tiga pertanyaan utama yaitu: Apa hubungan antara liberalisasi ekonomi dan politik, kuat lemahnya institusi suatu negara, institusi politik, institusi sosial dan jenis korupsi yang dihadapi oleh suatu masyarakat atau negara? Sindrom korupsi bentuk apa yang dihasilkan dari berbagai kombinasi pengaruh tersebut di atas dan bagaimana mereka dibedakan? Solusi model apa yang sesuai dan tepat berhadapan dengan persoalan korupsi tersebut? ( hal.2 dan 187).

Buku ini terdiri dari delapan bab. Bab pertama, membahas soal hakikat dari sindrom korupsi. Kata kunci disini adalah soal relasi dan penggunaan kekayaan (wealth) serta kekuasaan (power) oleh elit negara yang memungkinkan terjadinya praktik korupsi (corruption) dalam suatu negara. Bab kedua, Johnston menyajikan soal munculnya “konsensus baru” yang dipacu oleh liberalisasi ekonomi yang telah memberikan ruang bagi praktik korupsi serta jaring-jaringnya dalam demokrasi suatu negara. Bab ini juga membahas soal proyek liberalisasi ekonomi serta dampaknya bagi penataan pemerintahan terutama dalam mengambil kebijakan publik. Pada bab ketiga, Johnston mengupas soal model-model korupsi dengan mengacu pada dua hal utama yaitu kombinasi partisipasi politik masyarakat serta kuat-lemahnya institusi. Berdasarkan dua hal tersebut, Johnston membagi korupsi ke dalam empat model yaitu: influence market (pasar pengaruh), elite cartel (kualisi para elit), oligarhc and clan (hegemoni oligarki dan keluarganya), dan official moguls (kekuasaan para pejabat tinggi negara).

Bab keempat sampai bab ketujuh, merupakan studi kasus tentang korupsi. Studi kasus ini merujuk pada empat model korupsi yang disebutkan di atas. Dalam studi kasus ini, Johnston hanya mengambil 12 negara dan jenis korupsi yang terjadi di dalamnya. Dalam analisisnya, korupsi dengan model Official Moguls terjadi di Cina, Kenya dan Indonesia (studi kasus bab tujuh). Bab kedelapan adalah solusi/perubahan. Perubahan dilakukan karena secara prinsipil, korupsi telah memperkaya segelintir orang dan mengorbankan masyarakat banyak. Karena itu, Johnston menawarkan adanya penguatan (strengthening) dan keseimbangan (balancing) partisipasi politik masyarakat serta perubahan yang signifikan dalam institusi. Perubahan itu mengkerucut pada peningkatan kemampuan warga negara/masyarakat untuk memperoleh dan mempertahankan kesejahteraan ekonomi dan politiknya yang bebas dari kesewenangan dan eksploitasi para elit politik dan ekonomi. Dalam terminologi Johnston ini disebut sebagai deep democratization.

Buku ini secara akademis berbobot karena berisi analisis yang tajam dan memadai serta data statistik yang cukup lengkap. Karena itu layak dibaca oleh siapapun termasuk para mahasiswa, pengambil kebijakan publik, aktivis, pengamat ekonomi, politik, dan sosial. Buku ini dapat memperkaya wawasan dan pemahaman kita tentang korupsi terutama dalam konteks liberalisasi ekonomi global dewasa ini. Dalam konteks Indonesia, buku ini sangat kontekstual dan bermanfaat.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

bolavita Agen Judi Bola Casino Baccarat Poker Togel QiuQiu online terpercaya dan terbesar di Indonesia, untuk pembukaan account semua jenis judi online

Boss Juga Bisa Kirim Via :
Wechat : Bolavita
WA : +6281377055002
Line : cs_bolavita
BBM PIN : BOLAVITA ( Huruf Semua )

Posting Komentar